Polri Ungkap 3.213 Kasus Narkoba Sepanjang September

Polri Ungkap 3.213 Kasus Narkoba Sepanjang September

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 15:57 WIB
Ilustrasi narkoba (Ari/detikcom)
Jakarta - Polri mencatat total ada 3.213 kasus narkoba yang diungkap sepanjang September 2018. Dari jumlah tersebut, tersangka yang ditangkap sebanyak 4.176 orang.

"Untuk anev bulan September 2018 dalam sebulan jumlah kasus sebanyak 3.213 kasus dan jumlah tersangka 4.176 orang," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).

Eko menjelaskan 4.176 tersangka tersebut diklasifikasi dalam tiga kategori, yakni bandar, pengedar, dan penyalah guna atau pemakai. Menurutnya, data jumlah tersangka tersebut akan terus diperbarui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah tersangka masih akan terus diperbarui sesuai data yang dikirim dari masing-masing Polda," ucapnya.

Eko menambahkan total barang bukti yang disita dalam sebulan antara lain ganja seberat 1,5 ton, sabu seberat 220 kg, ekstasi sebanyak 23.367 butir, tembakau Gorilla seberat 67,1 gram, kokain seberat 208,1 gram, heroin 68,21 gram, PCC 6,193 butir, dan ketamin 8,8 gram.


Selanjutnya, Eko menjelaskan, dari hasil mapping minggu ke-4 September, penyelundupan narkoba internasional masih menggunakan jalur laut. Antara lain perairan Aceh, Tanjung Balai Asahan, dan Jalur Sebatik, Kalimatan Utara.

"Jaringan internasional yang masuk ke Indonesia masih berasal dari Malaysia via laut pantai timur Sumatera yang melalui perairan Aceh dan Tanjung Balai Asahan. Selain itu, penyelundupan narkoba jalur laut via Sebatik di Kalimatan Utara juga mengalami peningkatan," ungkapnya.

Sedangkan itu, Eko mengatakan, untuk wilayah yang memiliki kerawanan tertinggi, dilihat dari jumlah pengungkap masih berada di Polda Metro Jaya dengan 169 kasus, disusul Polda Sumatera Utara 126 kasus dan Polda Jatim 81 kasus. (ibh/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads