KPU: Baru NasDem yang Coret Caleg Eks Koruptor

KPU: Baru NasDem yang Coret Caleg Eks Koruptor

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 14:46 WIB
KPU: Baru NasDem yang Coret Caleg Eks Koruptor
Ilustrasi gedung KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut baru Partai NasDem yang mencoret caleg bekas narapidana kasus korupsi. Ada 2 caleg yang ditarik NasDem.

"Baru NasDem," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018). Wahyu menjawab terkait partai mana saja yang sudah mencoret caleg eks koruptor.


Dengan demikian, daftar caleg eks koruptor yang tersisa ada 36 orang (sebelumnya 38 orang). Wahyu mengatakan, saat ini parpol masih bisa mencoret nama eks napi koruptor dari daftar caleg tetap (DCT), tetapi nama yang sudah dicoret tidak dapat diganti kecuali meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caleg boleh mundur wong itu hak asasi, tetapi ada yang boleh mundur dan bisa diganti ada yang boleh mundur tidak bisa diganti, tetapi tentang mundurnya kan boleh. Kalau sudah DCT tentu saja dia sudah tidak bisa diganti, kalau mundur ya berarti nama itu hilang, kecuali yang meninggal masih bisa diganti, pengecualian. Sebab kalau meninggal kan di luar kuasa kita," kata Wahyu.


Wahyu menambahkan, caleg eks koruptor yang mengundurkan diri sebelum masuk tahapan DCT masih sapat diganti. Namun bila sudah di tahapan DCT tidak bisa diganti lagi dengan orang lain.

Sebelumnya sejumlah partai mengaku akan mengganti caleg narapidana koruptor. Salah satunya, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, telah menarik semua caleg yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Namun, hanya satu nama yang dipertahankan yaitu M Taufik.

"Kita sudah ditarik ke daerah kecuali Pak Taufik," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Data caleg Eks Narapidana Korupsi.Data caleg Eks Narapidana Korupsi. Foto: Kiagoos Auliansyah/detikcom




Saksikan juga video 'Eks Koruptor Nyaleg Dinilai Membahayakan Negara':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads