Irwandi Yusuf Keluhkan Praperadilan: Malah Perparah Keadaan Saya

Irwandi Yusuf Keluhkan Praperadilan: Malah Perparah Keadaan Saya

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 28 Sep 2018 10:00 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengeluhkan praperadilan yang diajukan berkaitan dengan perkaranya. Meski pada akhirnya praperadilan itu ditolak, Irwandi merasa hal itu memberatkan kondisinya.

"Nggak ada hubungan dengan saya, nggak ada komunikasi dengan saya, nggak ada informasi kepada saya. Tahu-tahu mereka menggugat praperadilan," ucap Irwandi sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).

Praperadilan itu memang diajukan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Sedari awal, Irwandi juga sudah bersurat ke KPK soal keberatannya akan praperadilan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kerjanya untuk memperparah saya, keadaan saya," ucap Irwandi.

Sebelumnya, YARA mengajukan praperadilan atas proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Irwandi Yusuf. YARA menyebut penangkapan dan penahanan Irwandi Yusuf tidak sesuai prosedur.

Praperadilan ini sendiri sudah ditolak oleh PN Jaksel. KPK pun terus melanjutkan penyidikan terhadap Irwandi.



Saksikan juga video 'Pengajuan Praperadilan Irwandi Yusuf Ditolak PN Jaksel':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads