DPD: Partai Politik Harus Dukung Perempuan Nyalon Legislatif

DPD: Partai Politik Harus Dukung Perempuan Nyalon Legislatif

Moch Prima Fauzi - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 19:00 WIB
DPD: Partai Politik Harus Dukung Perempuan Nyalon Legislatif
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mendorong partai politik untuk mendukung perempuan dalam pencalonan anggota legislatif, baik di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Sebab, menurutnya, hadirnya perempuan sebagai anggota legislatif bergantung pada partai politik.

"Hadirnya perempuan sebagai anggota legislatif di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sangat bergantung pada partai politik. Oleh karena itu, harus ada kemauan partai politik untuk mendukung perempuan masuk menjadi calon anggota legislatif, baik di DPR dan DPRD provinsi maupun di DPRD kabupaten/kota," kata GKR Hemas dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9/2018).

Hal itu disampaikan GKR Hemas dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh KPPRI, KPPI, MPI, dan Perludem pada Rabu (26/09/2018) di media center Komisi Pemilihan Umum. Selain GKR Hemas, hadir dalam konferensi pers tersebut Lena Maryana Mukti (MPI), Ulla Nuchrawaty (KPPI), dan Heroik (Perludem).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia melanjutkan, setiap kali DPR RI dan pemerintah mengubah undang-undang yang terkait pemilu, gerakan perempuan selalu memperjuangkan agar afirmasi keterwakilan perempuan di parlemen terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Pemilu Legislatif 2019. Menurutnya, kaum perempuan bergerak untuk mengawal peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.

Ia juga menyatakan keprihatinan atas rendahnya persentase calon anggota legislatif perempuan pada nomor urut 1 untuk Pemilu 2019.

"Terbaca hanya 19 persen perempuan atau hanya 235 orang perempuan calon anggota legislatif pada nomor urut 1," ungkapnya.

Ia mengutip data Perludem, yang mencatat, dari total 1.256 calon anggota legislatif, 1.021 di antaranya laki-laki atau sebanyak 81 persen dibandingkan perempuan 19 persen.


Selain itu, GKR Hemas menyoroti minimnya persentase perempuan calon anggota DPD yang hanya berkisar 17 persen dari total 807 orang calon anggota DPD.

"Ini masih menjadi pukulan bagi saya, apa yang sudah diperjuangkan bersama organisasi perempuan ternyata belum diiringi peningkatan kemauan perempuan untuk masuk legislatif," ungkapnya.

GKR Hemas selaku Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) menegaskan komitmen organisasi yang hadir untuk melakukan pendidikan politik bagi perempuan. Menurutnya, rendahnya minat perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif antara lain disebabkan ketiadaan dukungan logistik bagi perempuan.

"Walaupun ini sebetulnya tidak mematahkan semangat perempuan, karena perempuan yang aktif di berbagai lini di daerah masing-masing punya kekuatan yang dimilikinya untuk berani maju," katanya.

Ia menambahkan, kekuatan tersebut perlu menjadi amunisi bagi perempuan yang akan mencalonkan diri ke DPD atau DPR. (ega/mul)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini