"Kita bisa melakukan kerjasama legal drafting dalam pembahasan sebuah undang-undang maupun bidang penelitian dan pertukaran informasi lainnya. Melalui kerjasama yang erat, DPR RI dan perguruan tinggi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan," ujar Bamsoet, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9/2018).
Hal itu disampaikannya saat menerima jajaran rektorat Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (27/08/18). Hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak UNKRIS, yaitu Rektor Abdul Rivai, Wakil Rektor III Ade Soeharsono, Dekan Fakultas Hukum Sophar Maru Hutagalung, Dekan Fakultas Teknik Ayub Muktiono, dan Ketua BEM Andre Fauzi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Universitas Krisnadwipayana maupun lainnya bisa bekerja sama dengan DPR RI melalui BKD. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan teknis Tri Darma Perguruan Tinggi. DPR RI bisa memanfaatkan berbagai kajian maupun penelitian yang dibuat oleh pihak kampus sebagai bahan masukan yang berharga. Kampus bisa menjadikan DPR RI sebagai counterpartnya. Sehingga kita bisa saling meningkatkan kompetensi masing-masing," papar Bamsoet
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini yakin perguruan tinggi bisa menjadi mitra stategis bagi DPR RI dalam menghasilkan produk legislasi yang membumi. Karena kehidupan para intelektual di perguruan tinggi sangat dekat dengan denyut nadi masyarakat. (ega/mul)











































