"Bapak Presiden, izinkan pada kesempatan ini kami menyampaikan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat," ujar Rommy kepada Jokowi, yang hadir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP ke-3, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).
Rommy lalu menyampaikan beberapa aspirasi kelompok masyarakat kepada Jokowi. Aspirasi pertama datang dari Forum Komunikasi Penyuluh Agama yang meminta honor per bulan dinaikkan. Saat ini mereka hanya menerima honor Rp 500.000 per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aspirasi lain datang dari Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI). Rommy menyampaikan, secara keseluruhan, PPP mengapresiasi peningkatan dana desa dari Rp 60 triliun pada 2018 menjadi Rp 73 triliun pada 2019. Namun PPDI merasa peningkatan tersebut belum sepadan dengan honor yang dialokasikan.
"Peningkatan dana desa dirasa belum sepadan dengan honor yang dialokasikan versus risiko pengawasan kepada para pamong desa. Untuk sebuah proyek yang nilainya Rp 750 juta, hanya diberi honor Rp 1,1 juta yang terentang selama 1 tahun. Mohon berkenan dapat dilakukan revisi peraturan atas alokasi honor tersebut," tutur Rommy.
Rommy menambahkan aspirasi juga disampaikan Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) dan Asosiasi Magister Keolahragaan Indonesia (Amkori). Mereka menilai saat ini anggaran pembangunan kebugaran masih dirasa kurang. Rommy mengatakan terlebih prestasi Indonesia di bidang olahraga semakin meningkat, sehingga seharusnya dibarengi peningkatan anggaran kebugaran tersebut.
"Untuk itu, PPP mengusulkan adanya revisi UU Keolahragaan dengan menempatkan anggaran pembangunan kebugaran sekurang-kurangnya 2% dari APBN, dari hari ini yang hanya 0,045%," tambahnya.
Rommy juga meminta keseriusan pemerintah dalam pembahasan RUU Anti Minuman Beralkohol. Dia tidak ingin peredaran minuman-minuman keras semakin mengancam generasi Indonesia.
"Kami mohon wakil pemerintah, dalam hal ini Menteri Perdagangan, bersedia menunjukkan keseriusan dengan melanjutkan pembahasan naskah RUU. Jangan sampai pembahasan dihentikan, karena hal ini mengirimkan sinyal yang buruk terhadap kehidupan beragama, khususnya umat Islam, yang kitab sucinya secara tegas mengharamkan minuman keras," kata Rommy. (ibh/nvl)











































