"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (27/9/2018).
Faisal diamankan di Medan pada Rabu (26/9) kemarin. Setelah diperiksa di Medan, Faisal dibawa ke Jakarta dan kemudian ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 38 tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini