KPK Periksa Tersangka Suap DPRD Sumut M Faisal

KPK Periksa Tersangka Suap DPRD Sumut M Faisal

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 10:07 WIB
Anggota DPRD Sumut M Faisal (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa tersangka dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara, M Faisal. Dia diperiksa sebagai tersangka setelah ditahan oleh KPK dini hari tadi.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (27/9/2018).

Faisal diamankan di Medan pada Rabu (26/9) kemarin. Setelah diperiksa di Medan, Faisal dibawa ke Jakarta dan kemudian ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 38 tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads