"Tersangka UR alias Umay ini mendapatkan sabu dari YI. Kemudian petugas langsung menangkap YI saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (26/9/2018).
Penangkapan YI merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang didapat polisi dari Umay, yang menjual sabu kepada Oktavianus. Polisi mengamankan satu paket sabu dari YI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tangan (YI), anggota menyita satu paket sabu siap edar," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendiz.
Oktavianus sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (24/9) malam. Dia diamankan bersama seorang teman wanitanya berinisial HH (23).
Oktavianus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Urine Oktavianus dinyatakan positif narkoba dan sabu.
Saksikan juga video 'Usai Isap Sabu, Bacaleg Sukabumi Diciduk Polisi':
(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini