Poin-poin ancaman itu diputuskan berdasarkan rapat pleno MUI yang membahas ancaman terhadap bangsa di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018). Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin turut hadir dalam rapat itu.
"Setelah mengamati dengan seksama perkembangan kehidupan kebangsaan dan keumatan dewasa ini menyadari dengan penuh keprihatinan adanya ancaman terhadap bangsa dan negara yang harus disikapi, dihadapi secara tepat dan strategis," kata Sekretaris MUI Noor Ahmad dalam konferensi pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menguraikan ancaman-ancaman itu. Yang pertama adalah ideologi berbahaya yakni komunisme hingga radikalisme.
"Dua, adanya sikap pembiaran dan pengabaian (permisifme) terhadap isme-isme di atas baik yang ditampilkan oleh warga masyarakat maupun oleh penyelenggara negara baik legislatif maupun eksekutif," kata Ahmad.
Lalu, lanjutnya, adanya ancaman terkait Pancasila yang hanya diucapkan oleh masyarakat tetapi tidak dijalankan. Kemudian ancaman eksitensi bangsa. MUI mengimbau masyarakat memahami peran dan posisi umat Islam.
"Kelima, dalam menghadapi ancaman terhadap bangsa tersebut, diperlukan persatuan, kesatuan dan kebersamaan seluruh keluarga bangsa khususnya persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan ukhuwah Islamiyah, menahan diri dan tidak menebar kebencian, menjadikan pemilu sebagai sarana beradab untuk mengatasi ketidakadaban. Maka pilpres jangan terjebak kepada ketidakadaban," kata Ahmad.
Saksikan juga video 'Jika Terpilih di 2019, Ma'ruf Amin Harus Mundur dari Ketum MUI':
(idh/idh)











































