"KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD Sumut di Polsek Sunggal," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (26/9/2018).
Menurut Yasir ada sekitar 10 petugas KPK yang berada di Polsek Medan Sunggal. Pemeriksaan Faisal dilakukan di ruang kapolsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap Muhammad Faisal karena dinilai tidak kooperatif. Faisal merupakan 1 dari 38 tersangka yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M Faisal. Tersangka sebelumnya telah dipanggil 3 kali namun 2 kali tidak datang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap dari Gatot Pujo. Mereka diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang.
Saat ini ada 21 tersangka yang telah ditahan KPK. Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian duit Rp 7,15 miliar dari para tersangka.
Simak Juga 'Ungkapan Maaf Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gubernur Gatot':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini