"Kejadian ini karena ada peran kami juga membiarkan handphone masuk ke dalam. Inilah alat yang paling potensial menyebabkan adanya komunikasi dengan pihak luar," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami dalam diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).
Masalah lainnya adalah kedekatan napi dengan petugas Lapas yang berpotensi disalahgunakan. Napi terkadang mencari alasan agar bisa menggunakan handphone.
"Karena tahunan kami bersahabat, sisi tegas kita hilang. Narapidana ngeluh dia sakit, pinjam handphone, (bilang) saya akan menghubungi anak saya. Padahal ini sedang transaksi," kata dia.
Sesuai aturan, handphone tidak diperbolehkan masuk ke Lapas. Pihak Lapas sebenarnya sudah menyediakan sarana telepon agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga.
"Seperti kejadian di Lubuk Pakam, kita sudah menurunkan tim tapi kan memang masih berada di BNNP. Nanti akan dijatuhi hukuman sesuai PP 53, apakah itu ringan, sedang atau berat," pungkasnya.
Tonton juga 'Bamsoet Desak Kemenkumham Usut Suap Fasilitas Lapas':
(fdn/fdn)











































