Kasus Ruko Pak Kadus yang Halangi Jalan Masih Menggantung

Kasus Ruko Pak Kadus yang Halangi Jalan Masih Menggantung

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 12:06 WIB
Foto: Rumah Pak Kadus (raja/detikcom)
Palembang - Konflik pembangunan ruko di salah satu desa di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ternyata masih belum ada titik terang. Kasus itu kini ditangani Pemerintah Kabupaten.

"Belum ada titik terang, bola itu sekarang ada di Pemkab yang dalam hal ini Satpol PP. Kemarin ada pertemuan dengan Pak camat dan perangkat desa, tetapi belum ada kejelasan," kata Afrizal, kuasa hukum warga Desa Batu Winangun saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/9/2018).

Dikatakan Afrizal, konflik antara warga dan Sucipto selaku Kepala Dusun telah terjadi sejak Agustus lalu. Di mana sang kadus nekat membangun ruko di tanah yang merupakan jalan desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan dan diskusi sudah beberapa kali dilakukan, baik itu antara warga dan perangkat desa maupun pejabat tingkat kabupaten. Namun pertemuan itu masih belum membuahkan hasil.

"Sama perangkat desa sudah, sama pak camat sudah, sama pemkab sudah, tapi belum ada titik terang. Keinginan warga tetap ingin ruko dibongkar karena sudah jelas itu jalan umum," kata Afrizal.

"Memang kemarin di pertemuan terakhir sama camat itu pekerjaan di setop dulu. Kalau hanya di setop tidak dibongkar ya sama saja, warga tidak bisa lewat," kata Afrizal lagi.

Sebagai kuasa hukum, Afrizal mengaku sudah menempuh banyak cara supaya ruko milik Sucipto itu dibongkar. Namun keseriusan pemerintah setempat untuk menuntaskan persoalan ini dinilai masih kurang.

"Pemerintah belum serius, baik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal seperti ini seharusnya jangan dibuat berlarut-larut," katanya.

Meskipun begitu, Afrizal bersama warga sampai saat ini masih menunggu Satpol PP untuk memutuskan. Mengingat soal bangunan diserahkan seluruhnya kepada Satpol PP.

Secara terpisah, Selamet selaku Kepala Desa dan Sucipto selaku Kadus belum merespon saat dikonfirmasi via telepon seluler. Beberapa kali penggilan telepon dimatikan.




Tonton juga 'Kacau! Akses Rumah Ditutup Tembok Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads