"Teguh Puji Wahyono (TPW) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Sementara itu, 7 orang lainnya diperiksa sebagai saksi, yaitu Bambang Triyoso, Choirul Amri, Imam Ghozali, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, dan Sony Yudiarto. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi 3 tersangka, yaitu Indra Tjahyono, Hadi Susanto, dan Teguh Puji Wahyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 22 eks anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Mereka masing-masing diduga menerima duit Rp 12,5-50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.
Duit itu diduga terkait dengan pengesahan Raperda APBD-P 2015. Total ada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tonton juga 'Gegara Korupsi Massal, Kerja Kedewanan DPRD Malang Tersendat':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini