Giliran 8 Tersangka Eks Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK

Giliran 8 Tersangka Eks Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 10:53 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK menggilir pemeriksaan terhadap puluhan mantan anggota DPRD Kota Malang yang telah berstatus sebagai tersangka. Kali ini, 8 orang di antaranya diperiksa, ada yang sebagai saksi dan ada pula sebagai tersangka.

"Teguh Puji Wahyono (TPW) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Sementara itu, 7 orang lainnya diperiksa sebagai saksi, yaitu Bambang Triyoso, Choirul Amri, Imam Ghozali, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, dan Sony Yudiarto. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi 3 tersangka, yaitu Indra Tjahyono, Hadi Susanto, dan Teguh Puji Wahyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam perkara ini, KPK menetapkan 22 eks anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Mereka masing-masing diduga menerima duit Rp 12,5-50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

Duit itu diduga terkait dengan pengesahan Raperda APBD-P 2015. Total ada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.



Tonton juga 'Gegara Korupsi Massal, Kerja Kedewanan DPRD Malang Tersendat':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads