"Kita sudah minta Bawaslu Pesisir Selatan untuk menelusuri dan mencari tahu lebih jauh, apakah video itu dibuat pasca beliau mendukung pasangan Jokowi-Ma'aruf atau jauh sebelum itu," kata Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Efitrimen saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sanksinya," ujar Surya tanpa merinci jenis sanksi yang bisa diberikan.
Agar tidak menimbulkan polemik, ia mengingatkan seluruh kepala daerah yang mendukung salah satu pasangan mengambil cuti di masa kampanye. Kepala daerah juga diimbau tidak menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.
Sebelumnya diberitakan, dalam video berdurasi 41 detik yang viral, Hendrajoni terlihat menyerahkan sejumlah bantuan secara simbolis. Dia bertanya kepada penerima, siapa yang memberi bantuan itu.
Kepala Bagian Humas Pemkab Pesisir Selatan Wendi mengatakan peristiwa di video viral itu terjadi saat upacara gabungan di halaman kantor bupati, Senin (24/9) pagi. Selain apel biasa, kesempatan itu dimanfaatkan untuk menyerahkan berbagai piagam penghargaan untuk pegawai dan unsur masyarakat lainnya.
Penghargaan itu, antara lain, berkaitan dengan kejuaraan karate di Bangka Belitung, penghargaan Genre BKKBN, dan SK kenaikan pangkat untuk sejumlah ASN.
"Termasuk juga bantuan keuangan untuk badan usaha milik nagari (BUMNag) dan pengembangan pariwisata, di mana dalam video terdengar bupati mempertegas soal bantuan dari Jokowi," katanya. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini