Meski mengalami penurunan, bukan berarti Kementerian tak mengalami kesulitan dalam menelusuri kasus tersebut. Menurut Siti, tak gampang menelusuri kasus pembalakan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah lainnya adalah latar belakang pelaku illegal logging. Ketika pelaku adalah perusahaan, Kementerian LHK dan aparat bisa menindak dengan tegas. Namun, ketika pelaku adalah rakyat, Kementerian harus mencari tahu alasan mereka melakukan pembalakan.
"Kita harus tahu kenapa, apakah rakyat sudah ada lebih lama di situ, apa tidak ada penghidupan lain. Maka pemerintah perlu mencarikan skema skema yang lain. Misalnya dengan hutan sosial dan sebagainya," tutur Siti.
Menurut Siti banyak pelaku pembalakan liar terungkap saat terjadi kebakaran hutan. Mereka tertangkap ketika Satgas Terpadu KLH, yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan BNPB, melakukan patroli.
Patroli yang dilakukan Satgas Terpadu, lanjut Siti, berhasil menyelamatkan sekitar 7 juta hektare lahan hutan. "Jadi kalau tidak ada patroli, nggak ada kontrol lapangan tidak ada law enforcement ya mungkin (pembakaran hutan) akan terus-terusan," ungkapnya.
Patroli rutin oleh Satgas Terpadu didukung oleh hakim yang kian objektif berhasil menumbuhkan efek jera terhadap pelaku pembalakan liar. "Saya berterima kasih kepada mereka," ujar Siti.
(erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini