Poltabes Palembang Terima Laporan Soal Pejabat Bergelar Palsu

Poltabes Palembang Terima Laporan Soal Pejabat Bergelar Palsu

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2005 00:51 WIB
Palembang - Jajaran Poltabes Palembang menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan gelar palsu oleh pejabat maupun mantan pejabat. Polisi masih mendalami atau menyelidiki kebenaran informasi tersebut. "Kami membuka SMS (08153838383) terbuka sejak Maret 2005 lalu. Memang menerima laporan mengenai gelar-gelar yang dicurigai ilegal. Beberapa nama disebutkan namun masih perlu didalami," kata Kasat Intelpam Poltabes Palembang AKP Ratno Kuncoro.Ratno, yang dihubungia detikcom melalui telepon, Senin (15/8/2005), menyatakan jajarannya tengah menindaklanjuti temuan atas 14 perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat umum seperti dilaporkan Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional ke Mabes Polri. Ratno mengatakan, pemberian gelar tanpa melalui proses belajar mengajar, kejelasan kurikulum, keabsahan lembaga, dan syarat lain seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat. "Mereka membujuk dan menawarkan gelar kepada orang lain, tanpa proses yang benar. Ini sangat meresahkan dan terus akan kita selidiki," kata Ratno.Untuk itu, Ratno berharap jika ada masyarakat yang mengetahui letak lembaga yang mengeluarkan ijazah palsu alias tanpa prosedur yang benar untuk meng-SMS-kannya ke nomor 08153838383. Nantinya, SMS yang masuk akan ditindaklanjuti dengan ditelepon balik oleh petugas Poltabes. Polisi, lanjut Ratno, menerima pengaduan dari pemerintah kota, Diknas, maupun lembaga lain yang merasa dirugikan atau terganggu dengan maraknya pemakaian gelar yang tidak jelas. "Tentu saja laporan harus disertai dengan data awal bahwa lembaga pemberi gelar tidak layak seperti dalam UU Sisdiknas," jelasnya. (gtp/)


Berita Terkait