Dukung Perdamaian Aceh, F-PDIP Sesalkan Proses MoU RI-GAM
Senin, 15 Agu 2005 22:23 WIB
Jakarta - Fraksi PDIP DPR menyatakan mendukung upaya terciptanya perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Namun F-PDIP menyesalkan sikap pemerintah yang menandatangani nota kesepahaman RI-GAM di Helsinki, Finlandia, sebelum mendapatkan persetujuan DPR. Langkah pemerintah ini dinilai sebagai upaya untuk mendegradasi fungsi DPR. Sebab sebelumnya pemerintah juga jalan sendiri dalam menentukan kenaikan harga BBM, pemerintah jalan sendiri. "Komisi III minta agar Timtas Tipikor ditinjau ulang, tidak direspon. Komisi II minta Perpres Nomor 36 direvisi, juga tidak direspon. Sekarang MoU RI-GAM belum dibuka di DPR sebagai wakil rakyat, sudah ditandatangani," kata Sekretaris Fraksi PDIP Jacobus Mayong Padang. Pernyataan ini disampaikan Jacobus dalam jumpa pers di ruang rapat F-PDIP, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2005). Jumpa pers juga dihadiri anggota F-PDIP Effendi Simbolon dan RK Sembiring.Awalnya F-PDIP akan mengkritisi satu per satu poin hasil kesepakaan damai RI-GAM yang sudah ditandatangani. Namun sampai jumpa pers selesai digelar, F-PDIP belum mendapatkan salinan MoU yang ditandangani tersebut.Effendi Simbolon menyatakan sangat prihatin dengan sikap pemerintah yang tidak melibatkan DPR dalam perjanjian ini. Padahal poin-poin kesepakatan damai menyangkut bangsa Indonesia, bukan kelompok atau orang-orang tertentu.Ia juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak adil terhadap TNI dan Polri yang telah berjuang menjaga integritas NKRI. "Para pemberontak diberikan kompensasi yang layak dan sangat banyak.Tapi TNI dan Polri malah akan dilakukan pengadilan HAM. Padahal mereka sudah berjuang, bahkan mengorbankan nyawa," katanya.Simbolon juga menegaskan PDIP tetap menolak hasil perundingan di Helsinki, Finlandia. Karena sejak awal perundingan tersebut bersifat informal dan tidak mengikat. F-PDIP pun tetap berpandangan DPR tidak bertanggung jawab terhadap hasil perundingan di Helsinki apabila dalam implementasinya terjadi apa-apa.
(gtp/)











































