Apabila kondisi tersebut dialami PDIP, para caleg itu dianggap membangkang. Dengan begitu, para caleg yang membangkang itu bisa terancam sanksi hingga pencopotan dari pencalonannya.
"Apabila ada kader partai yang tidak mendukung Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin atau bahkan secara nyata melakukan pembangkangan politik, partai akan memberikan sanksi kepada kader partai yang tidak mendukung agenda partai yang telah ditetapkan," kata Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
"Sanksi mulai dari pencopotan jabatan struktural, pencopotan dari jabatan struktural di DPRD kabupaten/kota/provinsi maupun RI sampai pencabutan status keanggotaan. Itu aturan main yang berlaku di internal PDIP," imbuh Basarah.
Terlepas dari itu, Basarah menyebut urusan caleg yang membelot itu adalah persoalan internal Partai Golkar. Dia menganggap hal itu sebagai dinamika yang wajar dalam politik. Namun dia tetap berharap koalisi Jokowi-Ma'ruf solid hingga pilpres usai.
Pada Senin, 24 September 2018, sejumlah caleg Partai Golkar membentuk Go PrabU (Golkar Prabowo-Uno). Koordinator Nasional Go PrabU, Cupli Risman, menyebut kombinasi Jokowi-Ma'ruf tidak menguntungkan partai, terutama caleg, sehingga mengalihkan dukungan ke Prabowo-Sandiaga.
Tonton juga 'Waspada Penumpang Gelap Pilpres 2019 Ada di Mana-mana!':
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini