Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) pukul 08.46 WIB. Perempuan berinisial ADL dan penumpang berinisial TMN memotong jalur pengamanan presiden.
"Selanjutnya anggota PJR melakukan pengejaran. Namun, saat upaya penghentian kendaraan, anggota PJR tersebut ditabrak. Akibatnya, kaki kanan anggota tersebut mengalami terkilir dan terluka," kata Kanit Laka Lantas Polres Jaktim AKP Agus saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/9/2018).
Polisi yang ditabrak adalah Bripka Dedik Wahyu Istianto. Karena ditabrak, Bripka Dedik terkilir dan memar di bagian kanan kaki.
Setelah peristiwa itu, kedua perempuan tersebut dan mobilnya dibawa ke Polres Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
"Tidak ditemukan unsur-unsur kesengajaan oleh pelaku untuk melawan atau menabrak kendaraan ke petugas PJR," kata AKP Agus.
Tonton juga 'Kenalan dengan Bona, Pria Telanjang Dada yang Towel Jokowi':
(imk/tor)











































