PD: Percuma Teken Prasasti Kampanye Damai tapi Pelanggaran Dibiarkan

PD: Percuma Teken Prasasti Kampanye Damai tapi Pelanggaran Dibiarkan

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 25 Sep 2018 09:51 WIB
Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (Dok. pribadi)
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ikut mendandatangani prasasti komitmen kampanye damai pada acara Minggu (23/9) pagi kemarin, karena dia sudah walk out lebih dulu. Demokrat merasa prasasti itu sia-sia saja bila pelanggaran kampanye yang dialaminya tak ditindak oleh penyelenggara Pemilu.

"Percuma tanda tangan prasasti tapi ada pelanggaran yang terjadi dan terbiarkan begitu saja. Kita menilai, buat apa tanda tangan prasasti kalau pelanggaran terjadi di depan mata terbiarkan," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kepada detikcom, Selasa (25/9/2018).

Sebagaimana diketahui, SBY dan partainya walk out dari acara deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 karena ada atribut partai dan ormas pendukung Jokowi-Ma'ruf di arena acara. Ini adalah pelanggaran yang harus ditindak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jauh lebih penting mengikuti aturan daripada sekadar menandatangani prasasti yang seremonial namun akhirnya tidak mengikuti aturan," tutur Ferdinand.

KPU akan membuka komunikasi dengan SBY yang belum meneken prasasti komitmen kampanye damai itu. Partai Demokrat belum memutuskan apakah hendak menandatangani atau tidak. Mereka akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari KPU, dan bila memang harus meneken maka Demokrat akan melakukannya.

"Partai Demokrat menghargai agenda KPU, apakah kemungkinan perlu atau tidak menandatangani komitmen kampanye damai itu, kalau masih perlu maka kami akan berusaha memenuhinya," kata Ferdinand.


Dia memastikan, Demokrat akan tetap menjaga komitmennya sendiri untuk senantiasa berkampanye damai. "Sejarah mencatat, Partai Demokrat belum pernah satu kalipun berkampanye tidak damai di Pemilu," ujar Ferdinand.

Sebelumnya, komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Partai Demokrat perihal belum ditandatanganinya komitmen kampanye damai itu oleh SBY. Namun komisioner KPU Hasyim Asyari juga mengatakan sebenarnya tak ada sanksi untuk satu partai bila partai tersebut tak menandatangani komitmen itu.

"Ya secara administratif tidak ada sanksinya, karena deklarasi ini kan penegasan dan peneguhan dari kebersediaan berkampanye melaksakan pemilu dengan asas-asas pemilu yang ditentukan itu,langsung umum bebas rahasia jujur dan adil, penegasan terhadap itu," kata Hasyim, Minggu (23/9) kemarin.

(dnu/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads