"Fenomena baru karena yang ada di sini produksi ekstasi cukup berbahaya, dalam istilahnya adalah three in one," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki kepada wartawan saat konferensi pers di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Senin (24/9/2018).
Hengki menerangkan bahwa yang dimaksud three in one adalah ekstasi ini mengandung efek stimulan, halusinogen, dan depresan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya ekstasi hanya mengandung efek stimulan, yaitu MDMA, di sini ada mengandung efek depresan dan halusinogen, berbahaya three in one ini," ucap Hengki.
Sementara itu, Kabid Puslabfor Narkoba Kombes Shodiq menjelaskan ekstasi three in one ini memberi tiga efek sekaligus. Efeknya adalah memberikan halusinasi dan menenangkan karena mengandung zat depresan.
"Kalau ekstasi biasa hanya MDMA, kafein, atau ephedrin. Tapi ini ada stimulannya, ada kafein, MDMA, dan ada ephedrin, lalu halusinogennya ketamin, lalu depresannya, ada eksimer," terang Shodiq.
Shodiq juga menambahkan ketiga efek ini sangat berbahaya buat tubuh dan dapat memberikan dampak yang merusak.
"Bisa bayangkan mesin sedang panas, lalu diturunkan, ini kan otak jadi nggak keruan. Ini memprihatinkan karena efek sangat merusak otak kita dan generasi ke depan," ujar Shodiq. (rvk/rvk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 