"Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi mendatangi rumah Mudy yang terletak di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9) malam. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, dua buah bong alat hisap, dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip berisi kosong dan ponsel.
Polisi kemudian membawa Mudy ke Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, Mudy positif menggunakan sabu.
"Setelah dicek urine yang bersangkutan positif methamphetamine dan amphetemine," ujar Argo.
Tonton juga 'Mudy Taylor Ditangkap, Mongol Stres Sambangi Polda Metro Jaya':
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini