Berdasarkan DCT yang dikeluarkan KPU Sulsel, para caleg ini terbagi atas 743 laki-laki dan 453 perempuan. Semuanya akan bertarung di 11 dapil dari 16 partai.
"Ya dia lolos juga masuk dalam DCT," kata Kepala Humas KPUD Sulsel Asrar Marlang saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (24/9/2018).
Asrar mengatakan polemik soal caleg yang pernah tersandung masalah hukum pun telah selesai. Ke depan, perubahan DCT akan terjadi jika seseorang mengundurkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kolom DCT KPU Provinsi Sulsel, Daeng Aziz berada di nomor urut 5 dengan nama Abdul Aziz. Dia disebut berdomisili Kota Tangerang, Banten. Dia masuk Dapil 4 Sulsel, yang meliputi wilayah Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Nama Daeng Aziz mencuat karena menolak penggusuran Kalijodo. Ternyata, ia memiliki kafe di Kalijodo. Belakangan, ia dihukum 10 bulan penjara karena mencuri listrik untuk kafenya.
Munculnya Daeng Aziz ke panggung politik terlihat pada Juli lalu, saat dia datang ke kantor KPU Provinsi Sulsel. Dia kala itu datang mengenakan baju dan celana berwarna putih. Dia mengenakan topi berwarna putih dan duduk di sebuah tenda yang disediakan KPU sambil berbincang-bincang dengan kawannya.
"Saya daftar dulu, kan ini belum diterima, masih diseleksi," kata Daeng Aziz kala itu.
Daeng Aziz enggan berbicara banyak. Dia hanya mengatakan ikut mendaftar bersama kawan-kawannya yang lain. "Nantilah kita bicara lebih lanjut. Jangan di sini," ujarnya.
Tonton juga 'Sandi: Gerindra Tak Tutup Pintu Daeng Aziz 'Bos Kalijodo' Nyaleg':
(tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini