Pria yang Mengaku Sespri Kapolri dan Minta Rp 1 M ke Warga Ditangkap

Pria yang Mengaku Sespri Kapolri dan Minta Rp 1 M ke Warga Ditangkap

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 14:35 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap RH (33), pria yang mengaku-ngaku sebagai Sespri Kapolri Jenderal Tito Karnavian. RH menipu warga dan menjanjikan bantuan urusan bisnis dengan syarat pembayaran Rp 1 miliar.

"Tim telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).


Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang korban berinisial ER dengan nomor: LP /4319/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 15 Agustus 2018. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Bojongsari, Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Kompol Malvino mengatakan modus RH adalah mengaku-ngaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri. Dia meminta uang sebesar Rp 1 miliar agar janjinya tersebut bisa dilaksanakan.

"Karena merasa percaya korban memberikan cek secara bertahap dengan total Rp 1 miliar," ujar Malvino.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, satu buah dompet, satu buah ATM, satu buah paspor, satu buah SIM C, dan laptop. (knv/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads