"Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP kemarin dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose. Kemudian kemarin juga ada dari BPK datang ke KPK menanyakan terkait itu," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
"Kemungkinan kalau nggak BPKP ke BPK, kita akan melakukan dan minta dilakukan audit," sambung Alexander.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun TGB memberikan klarifikasi bahwa pertemuan dengan Firli tidak membahas soal penyelidikan KPK itu. Terlebih menurut TGB, pertemuan dengan Firli terjadi jauh sebelum KPK memulai pengumpulan bahan keterangan dalam perkara itu.
Terlepas dari itu, TGB juga memastikan negara tidak rugi dalam dividen hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional. Justru sebaliknya, dia menyebut divestasi saham itu menguntungkan daerah hingga USD 127 juta.
"Pemanfaatan yang diperoleh daerah secara total, sampai penjualan saham, USD 127 juta, yang kalau kita kurs kan sekarang walaupun dulu (kursnya) lebih kecil, kalau kita kurs kan sekarang Rp 14.500, (keuntungannya) Rp 1,48 triliun. Bagaimana bisa disebut sebagai kerugian," kata TGB.
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini