KPK Minta BPK atau BPKP Audit Divestasi Newmont

KPK Minta BPK atau BPKP Audit Divestasi Newmont

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 12:39 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK masih menyelidiki laporan tentang divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Koordinasi dengan BPK dan BPKP terkait indikasi kerugian keuangan negara pun dilakukan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP kemarin dan BPKP minta supaya dilakukan ekspose. Kemudian kemarin juga ada dari BPK datang ke KPK menanyakan terkait itu," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
"Kemungkinan kalau nggak BPKP ke BPK, kita akan melakukan dan minta dilakukan audit," sambung Alexander.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam urusan itu, KPK pernah pula meminta keterangan kepada mantan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada Mei 2018. Hingga TGB dikait-kaitkan lantaran sempat bertemu dengan Deputi Penindakan KPK Firli sembari berolahraga tenis.

Namun TGB memberikan klarifikasi bahwa pertemuan dengan Firli tidak membahas soal penyelidikan KPK itu. Terlebih menurut TGB, pertemuan dengan Firli terjadi jauh sebelum KPK memulai pengumpulan bahan keterangan dalam perkara itu.
Terlepas dari itu, TGB juga memastikan negara tidak rugi dalam dividen hasil penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara kepada PT Amman Mineral Internasional. Justru sebaliknya, dia menyebut divestasi saham itu menguntungkan daerah hingga USD 127 juta.

"Pemanfaatan yang diperoleh daerah secara total, sampai penjualan saham, USD 127 juta, yang kalau kita kurs kan sekarang walaupun dulu (kursnya) lebih kecil, kalau kita kurs kan sekarang Rp 14.500, (keuntungannya) Rp 1,48 triliun. Bagaimana bisa disebut sebagai kerugian," kata TGB.




Tonton juga 'TGB Tak Sengaja Main Tenis Bersama Deputi Penindakan KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads