"Pelaku menggugah foto bugil korban ke media sosial menggunakan handpone dan akun korban sendiri karena pelaku sakit hati terhadap korban karena memutuskan tali percintaannya terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa akun tersebut dia dapatkan dari korban sendiri saat masih berpacaran," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Makassar, Bripka Ahmad Halim, Senin (24/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengakui mendapatkan foto bugil korban tersebut. Pada awalnya, waktu pacaran, korban sendiri yang mengirimkan video bugil kepada pelaku melalui aplikasi WhatsApp, lalu pelaku mengambil foto tersebut serta menggugah ke medsos," jelasnya.
Ahmad menambahkan, korban mengakui memutuskan pelaku lantaran memiliki istri dan anak. Kini pelaku dibawa ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban memutuskan tidak melanjutkan tali percintaan terhadap pelaku Muhammad Qadry alias Yoga karena korban mengetahui bahwa pelaku telah memiliki istri dan dikaruniai 1 anak sehingga korban memutuskan meninggalkan sepihak," paparnya.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini