Australia Protes Rencana Remisi Bagi Ba'asyir
Senin, 15 Agu 2005 15:45 WIB
Jakarta - Pemerintah Australia melancarkan protes atas rencana pengurangan masa tahanan bagi Abu Bakar Ba'asyir. Pemerintah negeri Kangguru itu meminta Indonesia untuk tidak memberikan remisi bagi ulama tersebut.Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Alexander Downer seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (15/8/2005).Ba'asyir telah divonis 30 bulan penjara atas keterlibatannya dalam bom Bali yang menewaskan 202 orang pada Oktober 2002 lalu. Pemerintah Australia sebelumnya telah memprotes vonis tersebut karena dinilai terlalu ringan."Kami tidak ingin melihat hukumannya yang sudah pendek itu dikurangi dan duta besar kami sedang membahas masalah ini dengan pemerintah Indonesia," cetus Downer kepada wartawan di Sydney, Australia.Sesuai pengumuman Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin Jumat pekan lalu, sebagian besar tahanan termasuk Ba'asyir akan mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi). Remisi tersebut diberikan untuk sekitar 105 ribu narapidana bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-60 pada 17 Agustus mendatang.Dikatakan Downer, Duta Besar Australia untuk RI tengah melakukan pertemuan dengan pejabat terkait Indonesia untuk membicarakan keberatan Australia atas remisi Ba'asyir tersebut.
(ita/)











































