Tak Terkait Perjanjian Helsinki, 74 Tahanan GAM Dapat Remisi
Senin, 15 Agu 2005 14:14 WIB
Bandung -
Perjanjian damai RI-GAM baru akan ditandatangani sore nanti. Tapi sebanyak 74 tahanan GAM yang berada di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat, diusulkan mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman."Pemberian remisi tidak terkait dengan penandatanganan di Helsinki, tapi dalam rangka menyambut HUT RI ke 60," kata Kabid Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jabar Sukotjo kepada wartawan di kantornya, Jl. Jakarta, Bandung, Senin (15/8/2005).74 tahanan GAM itu mendapat remisi antara 5-6 bulan. Rinciannya, 18 tahanan GAM berasal dari Lapas Sukamiskin Bandung dan 17 tahanan dari Lapas Cirebon. Sedangkan dari Lapas Kuningan, Indramayu, dan Majalengka, masing-masing 13 tahanan GAM.Tiga orang yang mendapat remisi, merupakan mantan juru runding GAM yaitu Teuku Kamaruzzaman, Tengku Muhammad Usman dan Amni bin Ahmad Marzuki yang mendapat remisi lima bulan. Para tahanan GAM lainnya mendapat remisi rata-rata enam bulan.Seluruh tahanan GAM tersebut berasal dari penjara Aceh yang dipindahkan sejak 4 Agustus 2004 secara bergelombang ke penjara-penjara di Pulau Jawa. Mereka rata-rata divonis hukuman tiga tahun penjara."Usulan remisi berasal dari masing-masing Kepala Lapas, berdasarkan hasil kartu pembinaan selama mereka berada di dalam tahanan. Yang dinilai apakah mereka mengikuti aturan atau tidak," kata Sukotjo.Salah satu isi perjanjian damai di Helsinki adalah pemberian amnesti bagi seluruh tahanan GAM. "Jika usul itu disepakati, pihak Kanwil Hukum dan HAM sudah siap untuk melaksanakan pengaturan pemulangan para tahanan GAM ini," ujar Sukotjo.Sementara itu, remisi HUT RI juga diberikan kepada 6.295 tahanan dari 7.786 tahanan dan narapidana di seluruh Jawa Barat. Pemberian remisi paling sedikit selama tiga hari dan paling besar selama 12 bulan.Untuk peringatan 17 Agustus 2005, pengamanan di seluruh Lapas akan diperketat karena dianggap rawan. "Karena biasanya ada kecemburuan dari tahanan yang tidak dapat remisi yang dikhawatirkan memicu keributan keributan," tukasnya.
(fab/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































