Mbah Tardjo: Draf Aceh Damai Embrio Negara Federal

Mbah Tardjo: Draf Aceh Damai Embrio Negara Federal

- detikNews
Senin, 15 Agu 2005 14:03 WIB
Jakarta - Isi draf Aceh damai dinilai akan menjadi embrio negara federal. Karena hak-hak yang diberikan pemerintah kepada Aceh merupakan hak negara."Kalau benar isi draf perjanjian damai RI-GAM sesuai yang diberitakan oleh media massa, maka draf itu jelas merupakan embrio terbentuknya negara federal. Itu hak-hak pemerintah," ungkap Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (15/8/2005).Jika hak-hak yang diberikan pemerintah dalam MoU seperti yang ditulis di media massa, lanjut pria yang akrab disapa Mbah Tardjo ini, maka itu artinya pemerintah telah kehilangan hak menentukan bangsanya sendiri.Kondisi itu, kata dia, disebabkan karena pemerintah dan bangsa Indonesia telah melupakan Trisakti yang digagas Bung Karno, yaitu merdeka dalam bidang politik, merdeka dalam bidang ekonomi dengan berdikari, dan merdeka dalam bidang kebudayaan."Trisakti-nya Bung Karno sudah luntur. Contoh dalam bidang budaya, harusnya kita gunakan musyawarah mufakat, tapi sekarang sudah hilang, sedikit-sedikit voting," keluh politisi sepuh asal PDIP ini.Karena itu, lanjutnya, PDIP tetap pada pendiriannya, yakni menolak masalah Aceh diinternasionalisasikan. Meski MoU RI-GAM ditandatangani, dia berharap TNI dan Polri tidak diusir dari Aceh."Silakan saja MoU ditandatangani, tapi saya berharap TNI-Polri tidak diusir dari Aceh, karena masyarakat masih memerlukan," kata Mbah Tardjo.Di Helsinki, Finlandia, Senin ini, pemerintah Indonesia dan GAM akan menandatangani MoU Aceh damai. Kesepakatan itu dicapai setelah kedua pihak menggelar pertemuan informal sebanyak lima kali. (umi/)


Berita Terkait