"Fadli diduga telah melanggar UU Nomor 28/2014 karena tidak memiliki hak moral yang diatur dalam UU tersebut untuk mengubah lagu potong bebek angsa, karena hak moral lagu potong bebek angsa melekat kepada pencipta lagu tersebut," kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada detikcom, Minggu (23/9/2018).
Ia menyebut Fadli Zon dikhawatirkan akan dianggap masyarakat menjiplak lagu orang lain bila mengubah lirik lagu anak dengan mengkaitkan dengan PKI. Menurut Inas, Fadli Zon tidak lah kreatif dengan mengupload video 'Potong Bebek Angsa PKI' itu menurutnya bila kreatif maka akan menciptakan lagu sendiri. Inas menyebut dia telah menciptakan lagu sendiri berjudul 'Jenderal Kardus Kalah Mulu'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa pimpinan dewan mengenyampingkan moral karena menjiplak lagu orang lain, apalagi lirik lagu anak-anak dikaitkan dengan PKI. Kreatif itu bukan dengan menjiplak lagu orang lain, tapi bikinlah lagu kritikan sendiri," sambung Inas.
Sebelumnya Fadli zon menanggapi santai terkait postingan video 'Potong Bebek Angsa PKI' yang akan dilaporkan PSI. Menurut Fadli apa yang dilakukannya adalah bentuk kreativitas. Dia menyebut tak ada memfitnah siapa-siapa terkait cuitannya itu.
"Pertama, itu adalah kreativitas dan itu bukan hal yang salah. Kemudian saya kira di sana tidak ada tudingan ke pihak PSI, kecuali PSI merasa dirugikan," kata Fadli saat dihubungi, Sabtu (22/9).
Simak Juga 'Netizen Geram Lagu 'Potong Bebek Angsa' Dipelintir Fadli Zon':
(yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini