Rahardi Tantang Pengambing Hitam Dirinya Berkaca

Rahardi Tantang Pengambing Hitam Dirinya Berkaca

- detikNews
Senin, 15 Agu 2005 13:49 WIB
Jakarta - Menperindag era BJ Habibie, Rahardi Ramelan, bersuara keras sesaat sebelum menyerahkan diri ke Kejari untuk dipenjara 2 tahun. Dia mengeluarkan tantangan.Tantangan itu ditujukan kepada orang-orang yang mengambinghitamkan dirinya dalam kasus Bulog sehingga dia divonis majelis hakim dua tahun penjara.Rahardi meminta agar para pengambing hitam itu tampil di muka umum untuk menyatakan kebenaran. Mereka juga diminta berkaca."Saya minta mereka bercermin sedalam-dalamnya apakah wajah-wajah mereka masih ada. Apakah mereka masih bisa tertawa," cetus Rahardi dalam jumpa pers di Bug's Cafe, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2005). Profesor ini enggan menyebutkan siapa-siapa saja pengambing hitam dirinya yang dia maksud.Selain itu, Rahardi juga menyesalkan pencekalan atas dirinya selama empat tahun sejak 27 Oktober 2004 gara-gara kasus itu. Hal lain yang disesalkannya adalah dia baru menerima salinan penolakan kasasi oleh MA 10 bulan setelah putusan keluar."Bila keputusan itu sudah saya laksanakan sejak dulu, seharusnya sekarang hukuman saya sudah berkurang hampir setengahnya. Belum lagi bila dapat remisi," sesal Rahardi.Pengacara Rahardi, Trimulja D Surjadi mengaku, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan majelis hakim yag menyidangkan kliennya.Kejanggalan yang dimaksudnya adalah ketika majelis hakim sudah menyetujui mengajukan dua saksi, yakni Ketua Kadin MS Hidayat dan Fadel Muhammad. Tetapi keduanya tidak pernah diajukan ke persidangan."Kita kan pikir-pikir untuk mengadukan perilaku majelis hakim ke Komisi Yudisial," kata Trimulja.Usai jumpa pers, Rahardi meluncur ke Kejari Jaksel di Jl Rumbai dengan menumpang Land Cruiser B 105 VK. (nrl/)


Berita Terkait