"Kasus kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang terdekat, terjadi lagi di kota Bekasi. Ananda MM usia 5 tahun saat ini sedang berjuang untuk keselamatannya di ruang perawatan intensif, setelah Sabtu pagi dibawa oleh ibu kandungnya, yang masih berada dalam pengaruh alkohol," kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, dalam keterangannya, Minggu (23/9/2018).
Ia mengatakan kondisi balita MM saat ini penuh luka di tubuhnya akibat benda tajam. Kini ia mendapatkan perawatan di dalam PICU anak di sebuah rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan sementara yang disampaikan kepada KPAI, ananda MM saat itu bersama Kakaknya yang berusia 7 tahun (saat ini diamankan pihak Polres Kota Bekasi) dalam keadaan terlelap saat mendapatkan serangan ini, sementara asisten RT, juga belum bisa memberikan keterangan karena pada saat kejadian, yang bersangkutan dikunci dalam ruangan," ujar Sitti.
Sitti mengatakan laporan itu diketahui dari petugas IGD rumah sakit tempat korban dirawat. Sitti menuturkan KPAI memang bekerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk melaporkan kasus penganiayaan terhadap anak.
"Petugas IGD memberikan laporan kepada KPAI sebagai bagian tindak lanjut kerjasama KPAI dengan beberapa RS, terkait dengan makin banyak ditemukan kasus-kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh orang terdekat mereka, dan baru terdeteksi setelah harus mendapat pertolongan medis, seperti pada kasus Almarhumah Cl di Karawang-Jawa Barat," ujarnya.
Sitti menduga pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat anak. Selanjutnya KPAI berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menangani kasus itu.
"Dengan adanya kasus tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan akan ikut melakukan pengawasan pada penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat ini," ujar Sitti. (yld/nvl)











































