Bambang, bukan nama sebenarnya, seorang penjaja jasa buku nikah palsu mengatakan, untuk membuat buku nikah palsu itu, ia membutuhkan fotokopi KTP pemesan, pekerjaan, nama dan alamat kedua orang tua, serta empat helai pasfoto ukuran 2x3 cm dengan latar belakang warna biru.
Sedangkan untuk biaya pembuatan buku nikah, ia mematok harga Rp 2,5 juta. "Itu sudah tergolong murah. Waktu pengerjaannya, kalau sudah bayar DP 50 persen, sehari jadi," ujarnya bersemangat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sayang, Bambang enggan menunjukkan contoh buku nikah palsu. Bambang menjamin buku nikah palsu buatannya sangat mirip dengan aslinya. Ia sendiri mengaku sering membuatnya. Setiap bulan ada saja orang yang meminta dibuatkan buku nikah palsu.
Selain buku nikah, Bambang mengaku biasa memalsukan dokumen lainnya, seperti akta kelahiran, ijazah sekolah, dan proposal. "Pokoknya yang berhubungan dengan kertas dan diketik, bisa. Tapi itu tadi, tidak terdaftar," katanya.
Hampir semua kios di Pasar Pramuka Pojok, menurut Bambang, melakukan hal yang sama. Soal harga juga bervariasi dan bersaing. Harga memalsukan suatu dokumen penting akan makin mahal bila pemesan memakai calo. Sebab, banyak pemesan enggan datang langsung karena takut ketahuan.
Ulasan selengkapnya dapat Anda baca di detikX edisi "Sarang Pemalsu Buku Nikah" (zal/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini