Elang Cs Ditetapkan Jadi Pahlawan Reformasi

Elang Cs Ditetapkan Jadi Pahlawan Reformasi

- detikNews
Senin, 15 Agu 2005 11:28 WIB
Jakarta - Tujuh tahun berlalu sudah. Darah dan jiwa empat mahasiswa telah menggulirkan roda reformasi. Kasusnya tak kunjung terungkap. Kini mereka ditetapkan sebagai pahlawan reformasi.Mereka adalah Alm Elang Mulya Lesmana, Alm Hafidhin Royan, Alm Heri Hartanto, dan Alm Hendriawan Sie. Keempatnya merupakan mahasiswa yang menjadi korban tragedi Trisakti.Di dalam Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005, mereka ditetapkan sebagai pahlawan reformasi atas jasa-jasanya yang besar kepada bangsa Indonesia."Dengan pengorbanan jiwa, keempatnya telah mendorong bergulirnya reformasi yang telah memungkinkan perubahan besar dan mendasar dalam tata kenegaraan RI, sehingga memungkinkan kehidupan bernegara yang lebih demokratis." Demikian pernyataan dalam keppres tersebut.Keempatnya juga dianugerahi Bintang Jasa Kehormatan Pratama. Penganugerahan itu disampaikan langsung Presiden SBY kepada orangtua keempat pahlawan reformasi di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2005).Keempat orangtua pahlawan reformasi itu tampak hadir dengan mengenakan busana nasional. Selain Elang cs, 11 orang lainnya juga mendapatkan Bintang Jasa Kehormatan Pratama. Namun mereka tidak ditetapkan sebagai pahlawan reformasi. (sss/)


Berita Terkait