"Ada yang bilang di media sosial kenapa saya buat Perwali seperti itu. Seolah ada paksaan dari Wali Kota. Padahal salat kan sudah kewajiban," terang Harnojoyo saat ditemui detikcom di Griya Agung, Jumat (21/9/2018).
Harno mengaku punya alasan tersendiri mengapa aturan Nomor 69 Tahun 2018 itu diteken. Harno menyebut banyak manfaat yang didapat jika salat subuh berjamaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, sebelum aturan diteken pada Selasa (18/9) kemarin, Harno mengaku sudah melakukan sosialisasi selama 3 tahun. Dalam sosialisasinya itu, dia kerap mengajak seluruh pejabat.
"Aturan ini dibuat bukan dadakan, tetapi sudah 3 tahun dijalani tanpa ada absen. Semua pejabat setuju, tidak ada mereka yang nolak sampai akhirnya kemarin ini saya tandatangani Perwali-nya," tambah Harnojoyo.
"Saya sudah bilang, jangan terpaksa ikut karena Perwali ini. Tetapi laksanakanlah dengan ikhlas. Kenapa begitu, ya karena salat subuh paling berat ditunaikan dan banyak manfaatnya," kata Harno.
Selama menjalani rutinitas salat subuh berjamaah, Harno mengaku jika dirinya bisa berinteraksi dengan warga sekitar. Dia juga bisa menyerap aspirasi secara langsung dan direalisasikan di program, serta kebijakan pemerintah.
"Tentu bagi saya dan pejabat ini sebagai bentuk penyerapan aspirasi. Jadi semua keluhan dan keinginan masyarakat bisa diserap untuk segera direalisasikan oleh pejabat terkait," katanya.
Dalam Perwali itu, ia akan memberikan sanksi ke pejabat yang tidak salat berjemaah. Sanksi berjenjang, dari teguran hingga pencopotan jabatan.
"Saya tidak minta para pejabat ikut salat subuh sama saya. Mereka kan bisa salat di lingkungan rumah dan jadi penggerak salat subuh, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat," tutupnya.
Tonton juga 'Anies-Sandi: Subuh Berjemaah Adalah Pesan Keadilan':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini