SPBU bernomor 14.251.519 yang terletak di Jalan Sawahan Kota Padang itu terbakar Jumat (21/9/2018), sekitar pukul 14.50 WIB.
Sejumlah saksi mata menuturkan, Angkot tersebut tidak membawa penumpang, melainkan jeriken. Jeriken itu sedang dalam proses pengisian bahan bakar jenis premium. Diduga, premium itu akan dijual kembali kepada para pengecer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: SPBU di Padang Terbakar |
Pihak Pertamina yang berada di lokasi kejadian, melihat langsung jerigen-jerigen itu dikeluarkan dari dalam Angkot.
"Tidak dibenarkan bahwa pengisian BBM ini ke dalam jerigen. artinya, bbm ini hanya diisikan kepada kendaraan," kata Warih Wibowo, Sales Eksekutif Retail PT.Pertamina Wilayah VIII Sumatera Barat kepada Detik.
Pihaknya, kata Warih, masih menunggu pemeriksaan dari pihak berwajib. "Jika memang tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku, maka kita bisa keluarkan sanksi. Sanksinya bisa sampai pemutusan kerja sama," jelas Warih.
Angkot yang sedang mengisi bbm terbakar, sehingga memunculkan percikan api. Dengan cepat, si jago merah menyambar dan menghanguskan seluruh pompa pengisian.
"Saya sedang di dalam. Saya lihat api sudah besar. Angkot itu terbakar. Semua panik," kata Randi, salah satu petugas SPBU kepada detik.
Belasan unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
(rvk/asp)