"Dari hasil penggerebekan, Rabu (19/9), kita temukan 4 gudang penyimpanan obat tradisional ilegal dengan jumlah 1.679.268 pieces. Kerugian mencapai Rp 15,7 miliar," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers di Jl Cemara II, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).
Pengungkapan ini, menurut Penny, berawal dari informasi peredaran obat tradisional (OT) ilegal di Jakarta. Tim lebih dulu bergerak ke toko di Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPOM menggerebek 4 gudang penyimpanan obat tradisional ilegal. (Eva Safitri/detikcom) |
Tim BPOM menindaklanjuti penelusuran hingga mengungkap gudang obat tradisional ilegal di Cilincing.
"Dari dua rumah tersebut, ditemukan 127 item OT ilegal dan satu mobil boks berisi 21 item ilegal yang siap diedarkan dan rencananya dikirim ke daerah Kudus, Jawa Tengah," sambungnya.
Ada 8 orang yang dimintai keterangan terkait gudang penyimpanan obat tradisional ilegal.
Adapun petugas barang yang disita dari keseluruhan bukti antara lain berupa jamu obat kuat laki-laki, jamu pegal linu, jamu asam urat, serta jamu pelangsing.
Tonton juga 'Wah, Sejumlah Produk Makeup Terkenal Diamankan BPOM!':
(fdn/fdn)












































BPOM menggerebek 4 gudang penyimpanan obat tradisional ilegal. (Eva Safitri/detikcom)