Ini Alasan Seleksi CPNS Pakai SKCK

Ini Alasan Seleksi CPNS Pakai SKCK

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 14:00 WIB
Antrean pembuatan SKCK di Bandung. (Muklis Dinillah/detikcom)
Jakarta - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dibuka. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum memilih instansi yang dituju.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah adanya syarat berupa surat kecakapan catatan kepolisian (SKCK). Tapi SKCK tidak dilampirkan pada saat awal pendaftaran.

"SKCK nanti belakangan, setelah dinyatakan lulus," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (20/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online di situs sscn.bkn.go.id. Ada sejumlah berkas yang harus diunggah oleh para pendaftar.

Mengenai teknis kapan SKCK kemudian dilampirkan, Herman mengatakan hal itu telah diatur oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun Herman menjelaskan alasan keharusan mengantongi SKCK bagi para CPNS.

"Namanya juga surat keterangan kelakuan baik, normatif, warga negara harus berkelakuan baik, apalagi ini mendaftar untuk menjadi pegawai negara," tutur Herman.

(bag/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads