Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah adanya syarat berupa surat kecakapan catatan kepolisian (SKCK). Tapi SKCK tidak dilampirkan pada saat awal pendaftaran.
"SKCK nanti belakangan, setelah dinyatakan lulus," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (20/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online di situs sscn.bkn.go.id. Ada sejumlah berkas yang harus diunggah oleh para pendaftar.
Mengenai teknis kapan SKCK kemudian dilampirkan, Herman mengatakan hal itu telah diatur oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun Herman menjelaskan alasan keharusan mengantongi SKCK bagi para CPNS.
"Namanya juga surat keterangan kelakuan baik, normatif, warga negara harus berkelakuan baik, apalagi ini mendaftar untuk menjadi pegawai negara," tutur Herman.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini