"Mengenai Perpresnya, pagi tadi saya cek sudah muter tapi belum sampai meja saya. Memang buat Perpres muter-muter dulu. Saya beri waktu seminggu lagi harus selesai. Pasti saya telepon sampai meja siapa saya ikuti terus," kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional Reforma Agraria di Istana Negara, Kamis (20/9/2018).
Baca juga: Jokowi Buka Rembuk Nasional Reforma Agraria |
Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan Perpres terkait reforma agraria bakal segera rampung minggu depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpres tentang reforma agraria bertujuan sebagai landasan aturan guna mengurangi ketimpangan penguasaan lahan oleh swasta dan masyarakat. Aturan ini nantinya dapat mempermudah kegiatan reforma agraria seperti sertifikasi lahan, redistribusi dan legalisasi.
"Manfaat untuk memberi landasan hukum untuk percepatan reforma agraria terutama tentang redistribusi yang kita lakukan selama ini kan lebih banyak adalah legalisasi," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8).
Baca juga: Lampu Kuning Reforma Agraria |
Saat ini, kata Sofyan, program legalisasi telah berjalan mencapai target, yakni 5 juta lahan. Kemudian untuk redistribusi ditargetkan sebesar 9,1 juta hektar.
"Redistribusi yang ditarget awal dalam PJNM 9,1 juta tetapi ada komponen yang legalisasi untuk yang sertifikat itu kita itu lebih dari target lah," katanya.
Tonton juga 'Pihak Asing Tidak Boleh Punya Tanah di Indonesia':
(nkn/idh)










































