Dede Idol Maling Mobil di Tangsel Bermodus Pecah Kaca

Dede Idol Maling Mobil di Tangsel Bermodus Pecah Kaca

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 10:39 WIB
Dede 'Idol' ditangkap polisi (Dok. Polsek Serpong)
Serpong - Dede Richo Ramalinggam alias Dede 'Idol' ditangkap polisi karena mencuri mobil di BSD, Tangerang Selatan. Dede 'Idol' mencuri dengan modus pecah kaca.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Kamis (20/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede 'Idol' ditangkap di kontrakannya pada Selasa (18/9) dini hari. Dari pelaku, polisi mengamankan 1 tas abu-abu merek MAVIC yang berisi 1 drone DJI MAVIC PRO berwarna silver. Pecahan kaca, mata besi, dan pecahan keramik busi juga diamankan.

Selain Dede 'Idol', polisi menangkap 3 orang lainnya. Mereka adalah Deni Fredla Ochlers alias Bryan, BN alias Ben, dan DR alias Radol.



Penangkapan Dede 'Idol' cs ini berawal dari laporan korban yang dirampok di McDonald's Sunburst BSD pada 15 September 2018. Dari olah TKP dan penyelidikan, polisi lalu melakukan penangkapan.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Serpong," kata AKP Alexander.



Tonton juga video 20Detik 'Duh! Richo 'Idol' Diciduk Polisi karena Ketahuan Mencuri' di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads