"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Kamis (20/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Dede 'Idol', polisi menangkap 3 orang lainnya. Mereka adalah Deni Fredla Ochlers alias Bryan, BN alias Ben, dan DR alias Radol.
Penangkapan Dede 'Idol' cs ini berawal dari laporan korban yang dirampok di McDonald's Sunburst BSD pada 15 September 2018. Dari olah TKP dan penyelidikan, polisi lalu melakukan penangkapan.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Serpong," kata AKP Alexander.
Tonton juga video 20Detik 'Duh! Richo 'Idol' Diciduk Polisi karena Ketahuan Mencuri' di sini:
(imk/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini