Kasus Kayu Ilegal, Istri Warga Australia Jadi Tersangka

Kasus Kayu Ilegal, Istri Warga Australia Jadi Tersangka

- detikNews
Minggu, 14 Agu 2005 21:36 WIB
Ambon - Tanjaya, istri warga Australia Calvin Jhon, akhirnya oleh pihak Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) ditetapkan sebagai tersangka, buntut pemuatan kayu ilegal, Jumat (12/8/2005) lalu.Hal ini disampaikan Kapolres MTB, Rudy Heru Susanto kepada detikcom telepon seluler, Minggu (14/8/2005)."Kami sudah menetapkan istri Calvin Jhon, yang namanya Tanjaya sebagai tersangka," ujar Heru.Penetapan tersangka ini, kata Heru, karena yang bersangkutan adalah pemilik ratusan kayu jenis merbau dan linggua serta kayu jenis lainnya. "Setelah kami periksa lebih detail lagi, ternyata yang punya kayu itu adalah istri Calvin. Makanya dia kami tetapkan sebagai tersangka. Apalagi saat kayu-kayu itu dimuat tanpa surat-surat izin atau dokumen satu pun," tandas Heru.Ini diperkuat dengan yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap pasal 41 tahun 1999 tentang illegal logging dan juga tidak memiliki izin pabean. Kendati demikian, istri Calvin, Tanjaya yang memiliki CV yang bergerak dalam bidang perikanan ini tidak ditahan."Dia dibebaskan karena memang tidak akan kemana-mana," tampik Kapolres MTB ini.Saat disinggung status Calvin, Rudy Heru menyatakan, warga Australia ini masih berstatus saksi. "Dia masih sebatas sebagai saksi. Akan kita kembangkan kasus ini. Jika saat pemeriksaan nanti dia terlibat, statusnya akan kami tinjau kembali," tegas Heru.Kapolres juga mengklarifikasi jika istri Calvin, Tanjaya, merupakan warga negara Australia. "Maaf, dia bukan warga Australia, tapi warga Indonesia, tepatnya orang Ternate dan kerjanya di Saumlaki sebagai pengusaha perikanan. Mereka berdua baru melangsungkan pernikahan setahun lalu. Tapi masih nikah gereja," ungkapnya.Sebaliknya, menurut Heru, Calvin sudah sering bolak-balik Australia-Ambon. "Calvin ini kalau di Ambon tinggalnya di desa Amahusu Kecamatan Nusaniwe kota Ambon. Dan dia memiliki visa usaha dan izin dari pihak Polda Maluku," ujar Kapolres.Sementara itu, saat ditanyakan keberadaan Calvin, Heru mengungkapkan, saat ini koordinator lomba layar Darwin-Saumlaki ini sudah berada di Australia tepatnya di Darwin sejak kemarin. "Dia sedang ke Australia membawa mebel-mebel yang dibeli di Saumlaki dengan menggunakan kapal Dolvin miliknya. Kebetulan dia dan istrinya usaha mebel," kata Heru. Untuk pemeriksaan lanjutan, Heru mengatakan, sebagai saksi Calvin akan datang 10 hari lagi dari Australia. "Dia 10 hari lagi sudah tiba di MTB. Dan selanjutnya akan kami mintai keterangan sebagai saksi. Begitu pun istrinya akan diperiksa sebagai tersangka," tukas Rudy Heru. (san/)


Berita Terkait