Lepas Jabatan Dirdik KPK, Aris Budiman Kembali Dinas di Mabes Polri

Lepas Jabatan Dirdik KPK, Aris Budiman Kembali Dinas di Mabes Polri

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 17:31 WIB
Brigjen Aris Budiman (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Brigjen Aris Budiman akan meninggalkan jabatan setelah digantikan oleh Kombes RZ Panca Putra Simanjuntak. Aris akan kembali berdinas di Mabes Polri.

"(Brigjen Aris Budiman) Nanti ditarik di Mabes Polri, diberikan jabatan lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutasi Aris tertulis dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2333/IX/KEP/2018 yang diterbitkan hari ini dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri atas nama Kapolri.

"Kombes Agus Nugroho menggantikan Kombes Panca sebagai Wadirtipidum (Wakil Direktur Tindak Pidana Umum) Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam kesempatan berbeda.

Agus Nugroho sebelumnya menjabat sebagai menjabat Wakil Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri.




Tonton juga 'DPR Singgung Perkara Aris Budiman-Novel, Ini Jawaban KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads