"Kewajiban salat itu bukan dari Pak Wali Kota Harnojoyo, kewajiban itu dari Allah. Jadi Pak Wali ini hanya merealisasikan saja dalam aturan di pemerintahan kota Palembang," ujar Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, Rabu (19/9/2018).
Baca juga: Pejabat di Palembang Wajib Salat Subuh |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tentu sangat mendukung program dan Perwali yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota. Saya yakin nantinya ini dapat mencegah budaya korupsi yang selama ini menjamur di pemerintahan," sambung Saim.
Menurut Saim, pejabat utama seharusnya memang memberikan contoh pada staf di tempatnya bekerja. Salah satu contoh tersebut adalah dengan salat berjamaah di masjid-masjid terdekat.
"Kalau sudah dekat dengan masjid, jiwa yang selama ini nggak bersih pasti lama-lama sadar. Pejabat itu sebenarnya jadi contoh, contoh bagi staf, termasuk bagi masyarakat sekitar," katanya.
"Awalnya memang berat, nanti kan lama-lama terbiasa. Apalagi kalau wali kota di masjid, kan nggak mungkin kepala dinas tal hadir. Meskipun gak harus sama satu masjid, setidaknya telah memakmurkan masjid dekat rumah," kata Saim.
Terakhir, sebagai salah satu ulama Kota Pempek Saim berharap peraturan yang dikeluarkan ini selaras dengan program pemerintah. Baik dalam kebijakan atau keputusan terkait kesejahteraan warga.
"Harus sejalan dengan program lainnya, jangan hanya salat berjamaah saja tapi program lain tidak sejalan. Istilahnya ya pemimpin itu memberi contoh dululah, baru yang lain pasti ikut," tutupnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah resmi menandatangani Perwali Nomor 69 Tahun 2018 tentang gerakan solat berjamaah. Secara tegas Harnojoyo menyatakan akan mencopot jabatan anak buahnya jika tidak terlihat di masjid saat subuh.
Tonton juga 'Anies-Sandi: Subuh Berjemaah Adalah Pesan Keadilan':
(rvk/rvk)