DPP PKB Desak Polri Teruskan Pemeriksaan Terhadap Alwi

DPP PKB Desak Polri Teruskan Pemeriksaan Terhadap Alwi

- detikNews
Sabtu, 13 Agu 2005 20:33 WIB
Jakarta - Meski kubu Muhaimin Iskandar telah diputuskan sebagai pengurus PKB yang sah, bukan berarti persoalan hukum berhenti. DPP PKB Muhaimin mendesak Mabes Polri melanjutkan proses hukum terhadap Alwi Shihab, terkait kasus pemalsuan stempel."Saat ini proses hukum di Mabes Polri macet, makanya kita minta diteruskan," kata Ketua DPP PKB Maria Pakpahan kepada detikcom, saat ditemui di Kantor DPP PKB, Kalibata. Jakarta, Sabtu (13/8/2005).Maria menjelaskan, kasus pidana yang dilakukan Alwi tergolong berat. Alwi dituding telah memalsukan stempel PKB dan mengunakan atribut PKB, tanpa sepengetahuan DPP PKB yang sah."Laporannya sudah kita masukkan ke Mabes Polri sejak bulan Juli lalu. Apalagi PN Jaksel telah memutuskan bahwa PKB yang sah adalah PKB pimpinan Muhaimin," tegasnya.Maria menilai, lambatnya pemeriksaan kasus ini terkait status Alwi yang menjabat sebagai Menko Kesra. Untuk itu, DPP PKB meminta Presiden SBY mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap Alwi agar Mabes polri dapat melanjutkan kasus ini.Upaya Kasasi Alwi Main-mainSementara itu, Maria juga menyayangkan sikap Alwi yang ingin melanjutkan konflik PKB di tingkat kasasi. Menurutnya, hal itu hanya untuk mempermainkan dan mengkerdilkan PKB, demikian juga dengan rencana Alwi menggelar Muktamar pada bulan September mendatang."Kita banyak dirugikan dengan kasus ini. Harusnya partai bekerja, tapi malah energi kita banyak terserap kasus ini. Padahal masih banyak program partai lain yang lebih bermanfaat untuk direalisasikan," tukas Maria. (fab/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini