KPU Surati KPUD Jalankan Putusan Bawaslu soal Caleg Eks Koruptor

KPU Surati KPUD Jalankan Putusan Bawaslu soal Caleg Eks Koruptor

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 18 Sep 2018 17:02 WIB
Gedung KPU (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU akan mengirimkan surat edaran ke KPU provinsi dan kabupaten/kota menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks koruptor nyaleg. KPU di daerah diminta menjalankan putusan Bawaslu atas gugatan caleg eks koruptor.

"Nanti akan kita siapkan surat edaran ke KPU seluruh Indonesia, terutama yang ada daerah-daerah yang kemarin Bawaslu mengabulkan atau meloloskan calon yang mantan napi," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Hasyim mengatakan surat edaran tersebut memuat aturan soal tindak lanjut atas putusan Bawaslu. Sebab, KPU di daerah menunda menjalankan putusan Bawaslu karena menunggu hasil uji materi PKPU eks koruptor nyaleg diputus di MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Bagaimana menindaklanjutinya, karena waktu itu di-hold kan, ditunda pelaksanaannya. Nanti perintahnya laksanakan putusan Bawaslu," kata Hasyim.

"Itu masing-masing perkara akan kita periksa satu-satu, sehingga harapannya sebelum 20 September itu sudah ada sudah ada informasi atau data yang terpetakan yang memadai," kata Hasyim.

"Sehingga nanti kita perintahkan kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan putusan Bawaslu dan itu sesuai dengan kondisinya masing-masing," sambungnya.





KPU nantinya akan melakukan verifikasi untuk memasukkan nama-nama caleg ke daftar calon tetap (DCT).

"KPU akan memeriksa itu untuk ditindaklanjuti dalam arti dilaksanakan putusannya ya untuk dimasukkan kembali dalam DCT," ujar Hasyim.




Tonton juga 'KPU akan Gelar Rapat Pleno Bahas Putusan MA soal Napi Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads