65 Ribu Butir Ekstasi dari Belanda Dimusnahkan BNN Banten

65 Ribu Butir Ekstasi dari Belanda Dimusnahkan BNN Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 18 Sep 2018 15:28 WIB
Foto: Pemusnahan ekstasi (bahtiar/detikcom)
Serang - 7 Kg sabu dan 65 ribu butir ekstasi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten. Total barang haram kiriman dari Malaysia tersebut senilai Rp 30 miliar.

Brigjen M Nurochman selaku Kepala BNN Banten mengatakan barang haram ini adalah pengungkapan pada Jumat (24/8) lalu dari seorang bernama Mulyadi. Pelaku mendapatkan barang melalui kiriman dari Dumai, Riau ke Tangerang.

Sabu dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi dan ditujukan ke pelaku di Tangerang dengan menggunakan nama samaran. Saat ini, Nurochman mengatakan BNN masih mencari pelaku lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang yang dimusnahkan ini termasuk datang dari jaringan internasional. Ini kita musnahkan semusnah-musnahnya," kata Nurochman di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (18/9/2018).

Ia mengatakan, barang yang dikirim merupakan jenis yang sama saat BNN mengungkap sabu sebanyak 100 kilogram lebih di Medan. Ada kesamaan jenis barang antara penangkapan di sana dan di Banten.

"Jaringan ini sangat penting sekali, saya minta tunggu waktu karena ini kewenangan (BNN) pusat," ujarnya.

Sedangkan ekstasi, ia mengatakan bahwa barang tersebut datang dari Belanda. Sedangkan sabu, identik dengan kiriman dari Taiwan. (bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads