Petani Cina Tuding Volkswagen Curi Piranti Antimaling
Sabtu, 13 Agu 2005 13:12 WIB
Jakarta -
Petani Cina ini betul-betul pede. Bak David melawan Goliath, petani Cina ini menuntut raksasa otomotif Jerman, Volkswagen AG (VW) atas tuduhan mencuri piranti antimaling miliknya yang sudah dipatenkan.Adalah Guo Jingkun (54), seorang petani dari bagian utara Provinsi Hebei, yang nekat mengajukan VW, dua perusahaan joint venture, dan sebuah dealer mobil, ke pengadilan.Mereka dituduh melanggar hak kekayaan intelektual Guo dengan menggunakan piranti antimaling yang diklaim merupakan milik Guo. Ia menuduh sistem itu telah digunakan dalam mobil produksi VW, yakni Audi A6 and A8."Teknologi yang digunakan Volkswagen untuk sistem itu adalah gabungan antara paten saya dan teknologi lainnya. Jadi hal itu telah melanggar hak paten dan teknologi saya," kata Guo dalam persidangan seperti diberitakan Xinhua dan dilansir Reuters, Sabtu (13/8/2005).Atas tuntutan petani itu, VW secara tegas membantahnya. VW juga mengatakan bahwa tuntutan Guo itu kurang bukti dan nilai kebenarannya lemah.Dalam tuntutannya, Guo meminta VW menghentikan penggunaan piranti kunci yang diklaim Guo telah ditemukannya sejak tahun 1996. Ia juga mengaku telah mempatenkan penemuannya itu pada tahun 2002 dan mendapatkan uang kompensasi. Namun Xinhua tidak menjelaskan secara rinci bagaimana peralatan milik Guo itu bekerja.Xinhua menyebut Guo sebagai pria yang benar-benar penuh percaya diri. Apalagi Guo tidak didampingi oleh pengacara.Kasus ini mencuri perhatian di tengah gugatan sejumlah negara asing terhadap Cina terkait banyaknya produk bajakan Cina. Beberapa anggota Kongres AS telah mendesak Cina untuk memberikan perlindungan atas hak kekayaan intelektual. AS sangat cemas terhadap pembajakan di Cina, mengingat perusahaan-perusahaan AS menderita rugi hingga jutaan dolar akibat pembajakan di Cina.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































