"Saya sebenarnya ketika memutuskan nyaleg, sudah dua kali sampaikan pengunduran diri selaku Jubir Presiden atau Stafsus kepada Presiden. Oleh Presiden tidak boleh karena menurut Presiden tidak ada aturan yang dilanggar saya sebagai stafsus presiden sekaligus nyaleg. Pembagian waktu kampanye itu nanti kalau misalnya hari kerja, saya izin kepada Pak Presiden," kata Johan Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Kejutan Johan Budi Mundur dari Timses Jokowi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana saya sih, kan kampanye nggak selalu setiap hari. Setiap hari juga membutuhkan waktu dan biaya yang banyak juga. Nanti ya. Ini rencana," katanya.
Hingga saat ini, Johan belum turun ke Dapilnya di Jawa Timur. Johan menunggu KPU menetapkan daftar caleg tetap Pemilu 2019.
"Saya belum turun karena DCT belum keluar. Mungkin Sabtu, Minggu saya ke dapil. Nanti kalau teman-teman, setelah DCT keluar, nyari saya mungkin Sabtu, Minggu saya ada di mana-mana," sambungnya.
Terkait pencalegan, Johan Budi memilih mundur dari jabatan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Ini dilakukan agar dirinya fokus di dapil, bukan terkait dengan persaingan melawan caleg dari parpol lain seperti Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang juga terdaftar di Dapil 7 Jawa Timur.
"Saya kira tidak ada hubungannya dengan Dapil 7 Jatim yang katanya berisi caleg-caleg yang ngetop itu. Saya kira nggak ada hubungannya dengan itu," ujar Johan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini