Pemerintah Harus Tetapkan Status Darurat Kabut Asap

Pemerintah Harus Tetapkan Status Darurat Kabut Asap

- detikNews
Sabtu, 13 Agu 2005 16:36 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tidak tinggal diam menyikapi kabut asap yang sudah mengusik Malaysia. Status darurat harus segera ditetapkan."Ini menyangkut keselamatan banyak orang. Tidak hanya berdampak sosial saja, kabut asap juga menyebabkan kerusakan ekologi, protes dari negara sahabat dan mengganggu aktivitas lainnya," tegas Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau M Teguh Surya dalam jumpa pers di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta, Sabtu (13/8/2005).Selain mendesak penerapan kondisi darurat, Walhi juga menuntut pemerintah memberikan informasi terkini mengenai kondisi asap dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dampak asap. Pemerintah juga diminta mengumumkan area titik api, wilayah konsensi serta perusahaan yang terlibat. "Sudah saatnya pemerintah mencabut seluruh izin usaha dan mengambil tindakan hukum bagi perusahaan yang menggunakan metode bakar untuk membuka lahan," tegas Teguh.Teguh lalu meyakinkan keterlibatan perusahaan milik pengusaha dari Malaysia dalam menciptakan kabut asap yang berhembus ke negaranya sendiri. "Biasanya mereka masuk di perusahaan-perusahaan sawit. Jumlah mereka cukup banyak, tapi kita tidak tahu apakah mereka berafiliasi dengan grup mereka di negaranya," kata Teguh.Merajalelanya tindakan pengusaha pemilik HTI, HPH dan perkebunan kelapa sawit ini, imbuh Farah, terjadi karena kesalahan kebijakan dan pengelolaan hutan dan lahan di Indonesia.Sejak tahun 1980-an, industri perkebunan mulai mempraktikkan budaya tebang dan bakar, sehingga menjadi ritme keseharian industri kehutanan dan perkebunan. "Dan asap akhirnya menjadi bonus tahunan pada musim kemarau. Karena ini sudah saatnya diberlakukan kondisi darurat," kata Farah.Saat ini, lanjut dia, dibutuhkan tindakan cepat dan serius dari Presiden SBY untuk memerintahkan gubernur dan bupati di wilayah titik api untuk melakukan upaya antisipatif untuk memadamkan api.Presiden SBY perlu memerintahkan BPPT agar segera membuat hujan buatan. Presiden juga harus menginstruksikan menteri luar negeri melakukan upaya diplomasi internasional agar teknologi yang belum dimiliki Indonesia dapat dipinjamkan untuk menghalau asap. "Sudah seharusnya pemerintah serius memikirkan sistem pengendalian kebakaran dan melakukan reformasi secara mendasar dalam pengelolaan hutan. Karena bencana ini sudah terjadi sejak 1997," katanya. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads