"Nantilah kalau sudah selesai," ucap Utut menghindari pertanyaan pewarta sembari memasuki gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Utut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun dia tampak membawa map.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara suap yang berkaitan dengan pemeriksaan Utut, KPK telah menetapkan 5 tersangka. Kelimanya adalah Tasdi selaku Bupati Purbalingga dan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Kemudian ada 3 tersangka yang diduga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.
Tasdi diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.
Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).
Saksikan juga video 'Bupati Purbalingga Dipecat dari PDIP dan Tak Diberi Bantuan Hukum':
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini